Artikel tentang: Pasar Sekunder

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar Sekunder adalah fitur sistem market jual beli saham untuk Pemodal.


Ketentuan mengenai Pasar Sekunder :


  1. Saham dapat diperjualbelikan antara Pemodal yang terdaftar dan terverifikasi di CrowdDana.
  2. Pasar Sekunder hanya berlaku bagi saham yang telah didistribusikan paling singkat 1 tahun.
  3. Pasar Sekunder hanya dibuka 2 kali dalam setahun.


Pelaksanaan Pasar Sekunder :


  1. CrowdDana sebagai Penyelenggara akan menyediakan harga wajar sebagai referensi Penjual dan Pembeli.
  2. Sistem pasar sekunder live trading.
  3. Pasar sekunder akan dibuka selama 10 hari kerja.
  4. Waktu pelaksanaan : pk 09.00-16.00 WIB.
  5. Pemodal dapat melakukan pemasangan harga jual/beli (+-) 25 % dari harga referensi.
  6. Jika order bertemu di satu harga maka transaksi jual/beli berhasil dan dijalankan.


Diperbarui pada: 26/06/2024

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!