Artikel tentang: Pasar Sekunder

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar Sekunder adalah fitur sistem market jual beli saham untuk Pemodal.

Ketentuan mengenai Pasar Sekunder :

Saham dapat diperjualbelikan antara Pemodal yang terdaftar dan terverifikasi di CrowdDana.
Pasar Sekunder hanya berlaku bagi saham yang telah didistribusikan paling singkat 1 tahun.
Pasar Sekunder hanya dibuka 2 kali dalam setahun.

Pelaksanaan Pasar Sekunder :

CrowdDana sebagai Penyelenggara akan menyediakan harga wajar sebagai referensi Penjual dan Pembeli.
Sistem pasar sekunder live trading.
Pasar sekunder akan dibuka selama 10 hari kerja.
Waktu pelaksanaan : pk 09.00-16.00 WIB.
Pemodal dapat melakukan pemasangan harga jual/beli (+-) 25 % dari harga referensi.
Jika order bertemu di satu harga maka transaksi jual/beli berhasil dan dijalankan.

Diperbarui pada: 26/06/2024

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!