Artikel tentang: Investasi

Apakah Dana yang Sudah Diinvestasikan Bisa Ditarik Kembali?

Dana yang sudah diinvestasikan pada suatu proyek tidak bisa ditarik sewaktu-waktu karena kepemilikan atas dana tersebut sudah berupa saham. Namun saham yang dimiliki bisa dijual kepada pemodal lain di Pasar Sekunder CrowdDana setelah satu tahun saham didistribusikan.

Jika pembelian saham belum lebih dari 48 jam sejak transaksi dinyatakan berhasil, Pemodal dapat melakukan pembatalan investasi dengan mengisi form pembatalan terlebih dahulu dan mengirimkannya ke email support@crowddana.id.

Diperbarui pada: 11/07/2022

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!