Kepemilikan & Keuntungan Saham
Kepemilikan Saham
Masing-masing proyek atau usaha akan mempunyai badan hukum Perseroan Terbatas (PT) tersendiri.
Contoh: Bisnis rumah kos Abdi Kartini Residence memiliki badan hukum PT Abdi Kartini Rumah. Ketika anda ikut berinvestasi di Abdi Kartini Residence, maka Anda akan mendapatkan kepemilikan saham di PT Abdi Kartini Rumah.
Saham Anda akan tercatat di tiga pihak independen:
CrowdDana
Bank Kustodian KEB Hana Bank
KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Badan Hukum
Badan hukum Perseroan Terbatas (PT) merupakan legalitas yang digunakan untuk setiap bisnis atau proyek di CrowdDana. Dengan mengikuti Undang-undang Republik Indonesia No. 40 / 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Aset berupa tanah, peralatan, dan perizinan bisnis akan menjadi aset milik PT bisnis tersebut. Perseroan akan membagikan laporan keuangan, manajemen, dan neraca kepada Pemodal bisnis setiap 3 bulan.
Pasar Sekunder
Anda akan dapat menjual saham bisnis Anda, satu tahun setelah Anda investasi di penawaran saham perdana. Jual-beli saham akan terjadi di Pasar Sekunder yang akan hadir di aplikasi CrowdDana.
Layaknya Pasar Sekunder CrowdDana seperti Bursa Efek Indonesia, dengan skala lebih kecil.
Keuntungan Saham di Pasar Sekunder
CrowdDana sebagai Penyelenggara akan memberikan harga referensi yang adil dengan memperhatikan kinerja bisnis tersebut. Harga saham di Pasar Sekunder dapat berada di bawah atau atas dari harga referensi, tergantung dengan permintaan pasar.
Jika kinerja bisnis bagus dan mempunyai prospek yang cerah, tentu permintaan pasar akan lebih besar dan harga saham dapat mengalami kenaikan.
Penawaran Saham Perdana
Masa penawaran saham perdana di Platform CrowdDana berlangsung maksimal 45 hari.
Jika jumlah minimum dana terpenuhi maka dana akan diberikan ke Penerbit.
Sebaliknya jika jumlah minimum dana tidak terpenuhi setelah masa penawaran berakhir maka dana sepenuhnya dikembalikan ke Pemodal.
Pembatalan Pembelian Saham
Pembatalan pembelian saham dapat dilakukan paling lambat 48 jam setelah pembelian saham Anda berhasil.
Anda bisa Chat Support CrowdDana untuk mengajukan pembatalan.
Diperbarui pada: 06/08/2021
Terima kasih!