> ## Knowledge Base Index
> Fetch the complete knowledge base index at: https://faqs.crowddana.id/sitemap.xml
> Use this file to discover available pages before exploring further.
> Pure-Markdown content can be obtained by appending a '.md' suffix to the content URLs listed in the sitemap (without the trailing slash).

# Kepemilikan & Keuntungan Saham

### Kepemilikan Saham

Masing-masing proyek atau usaha akan mempunyai badan hukum Perseroan Terbatas (PT) tersendiri.

**Contoh:** Bisnis rumah kos _Abdi Kartini Residence_ memiliki badan hukum _PT Abdi Kartini Rumah_. Ketika anda ikut berinvestasi di _Abdi Kartini Residence_, maka Anda akan mendapatkan kepemilikan saham di PT Abdi Kartini Rumah.

Saham Anda akan tercatat di tiga pihak independen: 

* CrowdDana
* Bank Kustodian KEB Hana Bank
* KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)

### Badan Hukum

Badan hukum Perseroan Terbatas (PT) merupakan legalitas yang digunakan untuk setiap bisnis atau proyek di CrowdDana. Dengan mengikuti _Undang-undang Republik Indonesia No. 40 / 2007 Tentang Perseroan Terbatas_.

Aset berupa tanah, peralatan, dan perizinan bisnis akan menjadi aset milik PT bisnis tersebut. Perseroan  akan membagikan laporan keuangan, manajemen, dan neraca kepada Pemodal bisnis setiap 3 bulan.

### Pasar Sekunder

Anda akan dapat menjual saham bisnis Anda, **satu tahun** setelah Anda investasi di penawaran saham perdana. Jual-beli saham akan terjadi di Pasar Sekunder yang akan hadir di aplikasi CrowdDana.

|| Layaknya Pasar Sekunder CrowdDana seperti Bursa Efek Indonesia, dengan skala lebih kecil.

### Keuntungan Saham di Pasar Sekunder

CrowdDana sebagai Penyelenggara akan memberikan harga referensi yang adil dengan memperhatikan kinerja bisnis tersebut. Harga saham di Pasar Sekunder dapat berada di bawah atau atas dari harga referensi, tergantung dengan permintaan pasar.

| Jika kinerja bisnis bagus dan mempunyai prospek yang cerah, tentu permintaan pasar akan lebih besar dan harga saham dapat mengalami kenaikan.

### Penawaran Saham Perdana

Masa penawaran saham perdana di Platform CrowdDana berlangsung maksimal 45 hari.

1. Jika jumlah minimum dana terpenuhi maka dana akan diberikan ke Penerbit.
2. Sebaliknya jika jumlah minimum dana tidak terpenuhi setelah masa penawaran berakhir maka dana sepenuhnya dikembalikan ke Pemodal.

###### Pembatalan Pembelian Saham

1. Pembatalan pembelian saham dapat dilakukan paling lambat 48 jam setelah pembelian saham Anda berhasil.
2. Anda bisa Chat Support CrowdDana untuk mengajukan pembatalan.