Pasar Sekunder
Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar Sekunder adalah fitur jual-beli saham untuk Pemodal di aplikasi CrowdDana.
Layaknya Pasar Sekunder CrowdDana seperti Bursa Efek Indonesia, dengan skala lebih kecil.
Pelaksanaan Pasar Sekunder:
Saham dapat diperjualbelikan antara Pemodal di CrowdDana.
Pasar Sekunder akan dibuka satu (1) tahun setelah penawaran saham perdana bisnis.
Pasar Sekunder dibuka dua (2) kali dalam setahun untuk setiap bisnis/proyek.
CrowdDana sebagai Penyelenggara akan menyediakan harga referensi yang wajar dengan memperhatikan kinerja bisnis tersebut.
Harga saham di Pasar Sekunder dapat berada dibawah atau diatas harga referensi, tergantung dengan permintaan pasar.
Jika kinerja bisnis bagus dan mempunyai prospek yang cerah, tentu permintaan pasar akan lebih besar dan harga saham dapat mengalami kenaikan.
Pencatatan Saham
Kepemilikan saham Anda tercatat di tiga pihak independen:
CrowdDana
Bank Kustodian KEB Hana Bank
KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Ketika saham berganti pemilik di Pasar Sekunder, pencatatan kepemilikan juga akan diperbarui di tiga pihak independen diatas.
Diperbarui pada: 06/08/2021
Terima kasih!