Pasar Sekunder
Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar Sekunder adalah fitur jual-beli saham untuk Pemodal di aplikasi CrowdDana.
Pelaksanaan Pasar Sekunder:
- Saham dapat diperjualbelikan antara Pemodal di CrowdDana.
- Pasar Sekunder akan dibuka satu (1) tahun setelah penawaran saham perdana bisnis.
- Pasar Sekunder dibuka dua (2) kali dalam setahun untuk setiap bisnis/proyek.
- CrowdDana sebagai Penyelenggara akan menyediakan harga referensi yang wajar dengan memperhatikan kinerja bisnis tersebut.
Pencatatan Saham
Kepemilikan saham Anda tercatat di tiga pihak independen:
- CrowdDana
- Bank Kustodian KEB Hana Bank
- KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Ketika saham berganti pemilik di Pasar Sekunder, pencatatan kepemilikan juga akan diperbarui di tiga pihak independen diatas.
Diperbarui pada: 06/08/2021
Terima kasih!