CrowdDana
  • Indonesian
ke situs web
Belakang
Artikel mengenaiPanduan Pengguna Baru
Informasi tentang Panduan Pengguna Baru

Kategori

  • Penerbit
  • Layanan Pengaduan
  • Tentang CrowdDana
  • Edukasi Investasi
  • Panduan Registrasi
  • Deposit Saldo
  • Investasi
  • Tarik Saldo
  • Kepemilikan Saham
  • Pembagian Dividen
  • Perpajakan
  • Panduan Pengguna Baru
  • Program Referral CrowdDana
  • Syarat & Ketentuan
  • Pasar Sekunder
  • Cara Kerja CrowdDana
    Apa itu CrowdDana? CrowdDana adalah platform Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin dan diawasi oleh OJK. Platform CrowdDana telah berizin sejak 31 Desember 2019 dengan Surat Tanda Berizin KEP93/D.04/2019 dan telah mendapatkan perluasan izin usaha sebagai Securities Crowdfunding (SCF) sejak 6 Desember 2022. Apa itu Securities Crowdfunding? Securities Crowfunding (SCF) adalah proses pengumpulan dana untuk sebuah proyek atau usaha oleh sejumlah orang. Dengan cara beramai-beramai,Populer
  • Pembagian Dividen
    Pembagian Dividen Ketika Anda memiliki saham di suatu bisnis, Anda berhak mendapatkan bagi hasil dari Dividen ketika perseroan mencetak laba bersih. Bagi hasil dividen akan dibagikan ke Anda sesuai dengan proporsi kepemilikan saham Anda di bisnis tersebut. Kapan Dividen dibagikan? Dividen akan dibagikan sesuai dengan keputusan RUPS dan UUPT. Dividen akan langsung masuk ke saldo CrowdDana Anda. Estimasi Dividen Estimasi dan kalkulasi dividen berbeda-beda untuk setiap bisniPopuler
  • Kepemilikan & Keuntungan Saham
    Kepemilikan Saham Masing-masing proyek atau usaha akan mempunyai badan hukum Perseroan Terbatas (PT) tersendiri. Contoh: Bisnis rumah kos Abdi Kartini Residence memiliki badan hukum PT Abdi Kartini Rumah. Ketika anda ikut berinvestasi di Abdi Kartini Residence, maka Anda akan mendapatkan kepemilikan saham di PT Abdi Kartini Rumah. Saham Anda akan tercatat di tiga pihak independen: CrowdDana Bank Kustodian KEB Hana Bank KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) Badan HPopuler
  • Pasar Sekunder
    Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar Sekunder adalah fitur jual-beli saham untuk Pemodal di aplikasi CrowdDana. Pelaksanaan Pasar Sekunder: Saham dapat diperjualbelikan antara Pemodal di CrowdDana. Pasar Sekunder akan dibuka satu (1) tahun setelah penawaran saham perdana bisnis. Pasar Sekunder dibuka dua (2) kali dalam setahun untuk setiap bisnis/proyek. CrowdDanaPopuler
  • Deposit Saldo & Investasi
    Cara Deposit Saldo Buka aplikasi CrowdDana. Pilih menu Dashboard/Portofolio. Klik Deposit. Pilih metode yang ingin digunakan (contoh: Bank BCA). Masukkan nominal deposit. (https://storage.criPopuler

Tidak menemukan apa yang Anda cari?

Berbincang dengan kami atau kirim email pada kami

  • Chat dengan kami
  • Kirim email kepada kami
© 2025 CrowdDanaWe run on Crisp Knowledge.